Resmi Jadi Anggota DPRD Klungkung, Kader Perindo Putu Tika Winawan Suarakan Aspirasi Masyarakat

Kamis, 15 Agustus 2024 - 13:27 WIB
Putu Tika Winawan resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Klungkung, Bali. Proses pelantikan bersama anggota Dewan lainnya berlangsung Rabu (14/8/2024). Foto/iNews TV/I Gede Juli Arsana
KLUNGKUNG - Putu Tika Winawan resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Klungkung, Bali. Proses pelantikan kader Partai Perindo itu dilakukan bersama anggota DPRD dari partai politik lainnya pada Rabu (14/8/2024).

Putu Tika Winawan menyatakan akan tetap kencang menyuarakan aspirasi masyarakat Klungkung meski hanya sendiri duduk di kursi DPRD Klungkung melalui Partai Perindo.



Baca juga: Partai Perindo Klungkung Bali Yakin Raih 1 Kursi di DPRD

Politisi asal Desa Selat, Klungkung ini kembali berkiprah menjadi vocalis menyuarakan suara rakyat di DPRD Klungkung setelah 10 tahun beristirahat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!