Unit Syariah PT Jasaraharja Putera Salurkan Zakat Melalui BAZNAS RI

Jum'at, 09 Agustus 2024 - 18:04 WIB
Unit Syariah PT Jasaraharja Putera kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan prinsip-prinsip syariah dengan menyalurkan zakat perusahaan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI. (Foto: dok BAZNAS)
JAKARTA - Unit Syariah PT Jasaraharja Putera kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan prinsip-prinsip syariah dengan menyalurkan zakat perusahaan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI. Penyaluran zakat ini merupakan bentuk kepedulian JRP Syariah terhadap sesama dan upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menerima penyaluran zakat perusahaan dari Unit Syariah PT Jasaraharja Putera sebesar Rp186.606.434 sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan mustahik (penerima zakat).



Hal ini disambut baik oleh Deputi I BAZNAS RI Bidang Pengumpulan M Arifin Purwakananta yang menyampaikan apresiasi kepada Unit Syariah PT Jasaraharja Putera atas kepercayaannya menyalurkan zakat perusahaan melalui BAZNAS.

"Tentunya kami mengucapkan terima kasih atas kontribusi Unit Syariah PT Jasaraharja Putera dalam mendukung program pemberdayaan umat melalui penyaluran zakat perusahaan ini," ujar Arifin di Jakarta, Jumat (9/8/2024).

Sebelumnya, penyerahan zakat perusahaan tersebut telah diselenggarakan di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Selasa (30/7/2024). Turut hadir Direktur Pengumpulan Badan BAZNAS RI Faisa Qosim, Sharia Unit Head PT Jasaraharja Putera Unit Syariah Saeful Hadi Teguh, beserta jajaran.

Menurut Arifin, Unit Syariah PT Jasaraharja Putera merupakan salah satu perusahaan yang sangat peduli dengan kesejahteraan umat. Terutama dalam hal keuangan syariah, pihaknya berharap Unit Syariah PT Jasaraharja Putera mampu menjadi bagian dari solusi persoalan umat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!