Kronologi Penemuan Mayat Mantan Bupati Jembrana IB Ardana dan Istri, Rumah Terkunci dan Tercium Bau Busuk

Jum'at, 09 Agustus 2024 - 07:30 WIB
Petugas mengevakuasi jenazah mantan Bupati Jembrana IB Ardana dan istrinya, AAA Sri Wulan Trisna di rumahnya, di Jalan Gurita IV No 6, Sesetan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali. Foto/iNews TV/Indira Arri
DENPASAR - Penemuan mayat mantan Bupati Jembrana Ida Bagus Ardana (84) dan istrinya, AAA Sri Wulan Trisna (64) di rumahnya, Denpasar, Bali berawal dari kecurigaan sang anak yang tak bisa menghubungi orang tuannya.



Foto/iNews TV/Indira Arri



Pasangan suami istri (pasutri) ini ditemukan tewas di dalam rumah mereka di Jalan Gurita IV No 6, Sesetan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali pada Kamis 8 Agustus 2024 malam.

Diduga kuat Ida Bagus (IB) Ardana dan AAA Sri Wulan Trisnasudah tewas sejak beberapa hari lalu karena saat ditemukan tercium aroma bau menyengat di dalam rumah.

Kepala Lingkungan Karya Dharma, Putu Gede Igar Bramandita menjelaskan, penemuan mayat mantan Bupati Jembrana, Bali dua periode, yakni 1980-1985 dan 1985-1990 dan istrinya itu berawal dari kecurigaan anak korban yang tidak dapat menghubungi orang tuanya selama beberapa hari.

Kemudian anak korban bersama menantu mendatangi rumah dalam keadaan terkunci dan halaman tidak terawat.

"Karena curiga, anak korban kemudian meminta petugas dari Polsek Denpasar Selatan bersama kepala lingkungan dan petugas terkait untuk mengecek rumah dengan membuka paksa pagar dan pintu," ujarnya dikutip Jumat (9/8/2024).

Setelah petugas masuk rumah dan melakukan pemeriksaan, tercium aroma tidak sedap dan pasutri tersebut ditemukan telah meninggal di dua tempat terpisah di dalam rumah.

Sejumlah petugas telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan menurunkan tim Inafis dan telah mengamankan sejumlah barang bukti.

Sementara petugas Polsek Denpasar Selatan belum memberikan keterangan terkait temuan kedua jenazah didalam rumah tersebut.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content