Pelatih Renang Penendang Alat Vital Guru Wanita di Asahan Jadi Tersangka

Selasa, 06 Agustus 2024 - 13:40 WIB
Jaimas Simaremare, oknum pelatih renang sebagai tersangka setelah melakukan penganiayaan terhadap Asliani Siregar (35) di Garden Sabtu, Kisaran, Kabupaten Asahan. Foto: iNews TV/Ulil Amri
ASAHAN - Polres Asahan menetapkan Jaimas Simaremare, oknum pelatih renang sebagai tersangka setelah melakukan penganiayaan terhadap Asliani Siregar (35) di Garden Sabtu, Kisaran, Kabupaten Asahan pada Jumat (2/8/2024).

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi mengatakan, tersangka dan korban terlibat cekcok akibat perebutan lahan latihan dan jadwal renang.“Motif pelaku adalah diskomunikasi pembagian waktu pemakaian kolam antar keduanya,” kata Afdhal Junaidi, Selasa (6/8/2024).

Menurut dia, pelaku tersulut emosi langsung menendang korban tiga kali di bagian paha dan satu kali di bagian alat vital.Sehingga korban yang menerima tendangan tersebut langsung tersungkur masuk kolam renang.







Atas laporan polisi oleh pihak keluarga korban, pelaku penganiayaan akhirnya diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka setelah rangkaian pemeriksaan sejumlah saksi. Kasus ini viral di media soial.

Atas kejadian tersebut, pelaku mengakui kesalahan yang diperbuatnya dan meminta maaf kepada korban dan pihak keluarga. Hingga kini, korban masih menjalani pemulihan luka memar dan trauma atas kejadian tersebut.

Sebelumnya, viral di media sosial video seorangguruolahraga perempuan ditendang bagian alat vitalnya oleh seorangpelatihrenang pria di kolam renang di Kisaran, Asahan, Sumatera Utara.

Korban pingsan hingga jatuh ke dalam kolam akibat ditendang berkali-kali oleh pria tersebut.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content