Ribuan Pelanggan PDAM di Kabupaten Gowa Menunggak
Senin, 24 Agustus 2020 - 17:02 WIB
Ribuan pelanggan PDAM di Kabupaten Gowa menunggak. Foto: Ilustrasi
SUNGGUMINASA - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Jenneberang Kabupaten Gowa menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa dalam melakukan penagihan terhadap ribuan pelanggan yang melakukan tunggakan.
Dirut PDAM Gowa, Hasanuddin Kamal mengatakan, langkah menggandeng Kejari Gowa sebagai tindak tegas pihaknya atas tunggakan yang belakangan terus meningkat.
"Jadi kami telah melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) perihal penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara," ungkapnya, Senin (24/8/2020).
Baca juga: Kapasitas Produksi Air Terbatas, PDAM Gowa Bangun IPA di Borongloe
Dia menuturkan, saat memasuki masa pendemi beberapa bulan lalu, tunggakan pelanggan PDAM Tirta Jeneberang mencapai angka miliaran rupiah. Hanya saja ada pemakluman di masa pendemi.
Dirut PDAM Gowa, Hasanuddin Kamal mengatakan, langkah menggandeng Kejari Gowa sebagai tindak tegas pihaknya atas tunggakan yang belakangan terus meningkat.
"Jadi kami telah melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) perihal penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara," ungkapnya, Senin (24/8/2020).
Baca juga: Kapasitas Produksi Air Terbatas, PDAM Gowa Bangun IPA di Borongloe
Dia menuturkan, saat memasuki masa pendemi beberapa bulan lalu, tunggakan pelanggan PDAM Tirta Jeneberang mencapai angka miliaran rupiah. Hanya saja ada pemakluman di masa pendemi.
Lihat Juga :