Bacok 2 Pelajar, 6 Anggota Geng Motor Jadi Tersangka

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:39 WIB
Kanit PPA Polresta Bandarlampung Iptu Gustomi Dendi menunjukkan barang bukti senjata tajam yang digunakan geng motor. Foto/Ira Widyanti
BANDAR LAMPUNG - Polisi menetapkan 6 orang anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembacokan 2 pelajar hingga mengalami luka dan dirawat di rumah sakit. Keenam tersangka berinisial A, R, B, N, AR, dan F, semuanya pelajar di Bandar Lampung.

Kanit PPA Polresta Bandar Lampung Iptu Gustomi Dendi mengatakan, polisi awalnya menangkap 7 pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.



"Hasil pemeriksaan dan penyelidikan, 6 orang ditetapkan sebagai tersangka atau anak berurusan dengan hukum," ujarnya, Rabu (24/7/2024).

Baca juga; Bacok Warga, Anggota Geng Motor Ditembak Polisi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!