Bacok 2 Pelajar, 6 Anggota Geng Motor Jadi Tersangka

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:39 WIB
Kanit PPA Polresta Bandarlampung Iptu Gustomi Dendi menunjukkan barang bukti senjata tajam yang digunakan geng motor. Foto/Ira Widyanti
BANDAR LAMPUNG - Polisi menetapkan 6 orang anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembacokan 2 pelajar hingga mengalami luka dan dirawat di rumah sakit. Keenam tersangka berinisial A, R, B, N, AR, dan F, semuanya pelajar di Bandar Lampung.

Kanit PPA Polresta Bandar Lampung Iptu Gustomi Dendi mengatakan, polisi awalnya menangkap 7 pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

"Hasil pemeriksaan dan penyelidikan, 6 orang ditetapkan sebagai tersangka atau anak berurusan dengan hukum," ujarnya, Rabu (24/7/2024).



Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti senjata tajam yang sudah dimodifikasi berupa golok panjang berbentuk gergaji.

Adapun motif penganiayaan itu berawal dari saling ejek di sosial media (sosmed) dan berjanjian untuk bertemu melakukan tawuran.

“Jadi mereka ini sengaja, sudah janji ketemuan dua kelompok ini mau melakukan tawuran. Awalnya saling ejek di sosmed dua geng motor ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, dua pelajar di Bandar Lampung terluka lantaran dianiaya sekelompok orang. Keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit akibat sejumlah sabetan senjata tajam.



Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Jumat (19/7/2024) sore.

Kedua korban yang belum diketahui identitasnya tersebut saat ini telah diberikan pertolongan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek.

Salah satu pelajar mengalami luka pada bagian kepalanya, sementara pelajar lainnya mengalami luka pada bagian punggung hingga kaki.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content