Protes Orang Tua Siswa Berhasil, Pungli di SDN 1 Jatimulyo Kebumen Dihapus usai Viral di Medsos
Rabu, 24 Juli 2024 - 06:51 WIB
KEBUMEN - Setelah serangkaian protes dari orangtua siswa yang keberatan dengan pungutan liar (Pungli) di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kebumen, Jawa Tengah, pihak sekolah dan pemerintah desa akhirnya memutuskan untuk menghapuskan semua bentuk pungutan. Keputusan ini disambut dengan suka cita oleh para orangtua yang merasa terbebani oleh pungutan tersebut.
Protes ini awalnya dilaporkan kepada sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) oleh masyarakat setempat. Mereka mengucapkan terima kasih kepada LSM yang telah menjembatani keluhan mereka, meskipun tidak bermaksud melaporkan pungutan sukarela yang dibebankan kepada wali murid kepada pihak berwajib.
"Tujuan utamanya adalah agar LSM tersebut dapat membantu menyampaikan keberatan mereka atas pungutan yang dianggap memberatkan," ungkap S, salah satu wali murid, Selasa (23/7/2024) petang.
Pasca-kejadian ini, pihak sekolah dan pemerintah desa bertemu dan sepakat untuk menghapuskan pungutan tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Desa Menganti, Supono, yang menyatakan bahwa mulai saat ini, tidak ada lagi pungutan di sekolah tersebut.
Dalam sebuah video berdurasi 2 menit 29 detik yang dibuat oleh para orangtua wali murid, Kepala Desa Jatimulyo, dan Kepala Desa Menganti yang juga anggota Pemuda Pancasila, mereka menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menanggapi video viral yang menunjukkan anggota Pemuda Pancasila memarahi LSM tersebut.
“Kami, selaku orang tua yang tadinya keberatan dan sekarang sudah dibebaskan dari pungutan, berterima kasih kepada pihak pemerintah desa dan Pemuda Pancasila yang telah melindungi keluarga kami dan membantu menyelesaikan masalah ini,” kata S.
Mereka juga menegaskan bahwa laporan kepada pihak berwajib sebenarnya bukan keinginan mereka dan tidak ada niat untuk melaporkan pihak sekolah.
Sementara itu, Ketua Pemuda Pancasila Kebumen, Wanto, saat dikonfirmasi melalui telepon, menyatakan bahwa jika terbukti ada kesalahan dari anggotanya, ia siap mencopot kartu anggota serta seragam dan atribut Pemuda Pancasila dari yang bersangkutan. Wanto juga berharap kasus ini bisa diselesaikan secara baik-baik.
Diberitakan sebelumnya,Sebuah video yang menunjukkan aksi arogan oknum anggota salah satu organisasi masyarakat (ormas) viral di media sosial . Video tersebut memperlihatkan seorang pria mendapat ancaman pengusiran dari sekelompok orang yang diduga ormas setelah melaporkan praktik pungutan liar (pungli) di sebuah sekolah dasar negeri (SDN) di Jawa Tengah.
Kasus ini mencuat setelah video amatir yang terjadi di Desa Menganti, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, pada Minggu, 30 Juni 2024 beredar di media sosial. Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @lagi.viral pada Selasa (23/7/2024), tampak sejumlah anggota ormas mengintimidasi seorang warga yang diduga melaporkan kasus pungli.
Lihat Juga: Viral Anak Ditetapkan Jadi Tersangka Penyebaran Video Asusila, Polda Sumut: Mediasi Tak Tercapai Kesepakatan
Protes ini awalnya dilaporkan kepada sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) oleh masyarakat setempat. Mereka mengucapkan terima kasih kepada LSM yang telah menjembatani keluhan mereka, meskipun tidak bermaksud melaporkan pungutan sukarela yang dibebankan kepada wali murid kepada pihak berwajib.
"Tujuan utamanya adalah agar LSM tersebut dapat membantu menyampaikan keberatan mereka atas pungutan yang dianggap memberatkan," ungkap S, salah satu wali murid, Selasa (23/7/2024) petang.
Pasca-kejadian ini, pihak sekolah dan pemerintah desa bertemu dan sepakat untuk menghapuskan pungutan tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Desa Menganti, Supono, yang menyatakan bahwa mulai saat ini, tidak ada lagi pungutan di sekolah tersebut.
Dalam sebuah video berdurasi 2 menit 29 detik yang dibuat oleh para orangtua wali murid, Kepala Desa Jatimulyo, dan Kepala Desa Menganti yang juga anggota Pemuda Pancasila, mereka menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menanggapi video viral yang menunjukkan anggota Pemuda Pancasila memarahi LSM tersebut.
“Kami, selaku orang tua yang tadinya keberatan dan sekarang sudah dibebaskan dari pungutan, berterima kasih kepada pihak pemerintah desa dan Pemuda Pancasila yang telah melindungi keluarga kami dan membantu menyelesaikan masalah ini,” kata S.
Mereka juga menegaskan bahwa laporan kepada pihak berwajib sebenarnya bukan keinginan mereka dan tidak ada niat untuk melaporkan pihak sekolah.
Sementara itu, Ketua Pemuda Pancasila Kebumen, Wanto, saat dikonfirmasi melalui telepon, menyatakan bahwa jika terbukti ada kesalahan dari anggotanya, ia siap mencopot kartu anggota serta seragam dan atribut Pemuda Pancasila dari yang bersangkutan. Wanto juga berharap kasus ini bisa diselesaikan secara baik-baik.
Diberitakan sebelumnya,Sebuah video yang menunjukkan aksi arogan oknum anggota salah satu organisasi masyarakat (ormas) viral di media sosial . Video tersebut memperlihatkan seorang pria mendapat ancaman pengusiran dari sekelompok orang yang diduga ormas setelah melaporkan praktik pungutan liar (pungli) di sebuah sekolah dasar negeri (SDN) di Jawa Tengah.
Kasus ini mencuat setelah video amatir yang terjadi di Desa Menganti, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, pada Minggu, 30 Juni 2024 beredar di media sosial. Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @lagi.viral pada Selasa (23/7/2024), tampak sejumlah anggota ormas mengintimidasi seorang warga yang diduga melaporkan kasus pungli.
Lihat Juga: Viral Anak Ditetapkan Jadi Tersangka Penyebaran Video Asusila, Polda Sumut: Mediasi Tak Tercapai Kesepakatan
(hri)
tulis komentar anda