RPA Perindo Minta Polisi Usut Cepat Laporan Nursiyah soal Pembayaran Gaji Tak Sesuai UMR
Senin, 22 Juli 2024 - 15:37 WIB
RPA Perindo meminta Polres Metro Jakut menindaklanjuti laporan Nursiyah, terkait dugaan penggelapan dana. Hal ini dilakukan untuk memberi kepastian hukum. Foto/SINDOnews/Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo meminta Polres Metro Jakarta Utara (Jakut), menindaklanjuti laporan Nursiyah, terkait dugaan penggelapan dana. Hal ini dilakukan untuk memberi kepastian hukum bagi Nursiyah.
Ketua DPP RPA Perindo Divisi Data dan Informasi, Kenzo Farel menyebutkan, kasus ini bermula ketika Nursiyah tidak mendapatkan upah sesuai UMR.
RPA Perindo pun meminta perusahaan ekspor ikan tempat Nursiyah bekerja untuk membayarkan selisih gaji yang tidak sesuai UMR tersebut.
"Hal ini menjadi kepastian hukum buat korban, kami berharap ada penjelasan dari Polres Metro Jakarta Utara," kata Kenzo, Senin (22/7/2024).
Ia berharap, agar kasus ini tak berlarut-larut. Ia menegaskan, RPA Perindo bergerak untuk membela orang-orang tertindas. "Kami membela orang-orang yang tertindas, kami tidak ada keuntungan apapun," sambungnya.
RPA Perindo menegaskan, pihaknya akan terus mendampingi klien Nursiyah. Nantinya, jika penyidik yang menangani kasus ini dinilai lamban maka RPA Perindo tak segan akan melanjutkan laporan ini ke Mabes Polri.
"Sampai sekarang dia (pelapor) menanyakan gaji-gaji yang kurang itu, perusahaan ini melakukan kesalahan yang sangat fatal. Semoga laporan ini bisa segera ditindaklanjuti," tutupnya.
Ketua DPP RPA Perindo Divisi Data dan Informasi, Kenzo Farel menyebutkan, kasus ini bermula ketika Nursiyah tidak mendapatkan upah sesuai UMR.
RPA Perindo pun meminta perusahaan ekspor ikan tempat Nursiyah bekerja untuk membayarkan selisih gaji yang tidak sesuai UMR tersebut.
"Hal ini menjadi kepastian hukum buat korban, kami berharap ada penjelasan dari Polres Metro Jakarta Utara," kata Kenzo, Senin (22/7/2024).
Ia berharap, agar kasus ini tak berlarut-larut. Ia menegaskan, RPA Perindo bergerak untuk membela orang-orang tertindas. "Kami membela orang-orang yang tertindas, kami tidak ada keuntungan apapun," sambungnya.
RPA Perindo menegaskan, pihaknya akan terus mendampingi klien Nursiyah. Nantinya, jika penyidik yang menangani kasus ini dinilai lamban maka RPA Perindo tak segan akan melanjutkan laporan ini ke Mabes Polri.
"Sampai sekarang dia (pelapor) menanyakan gaji-gaji yang kurang itu, perusahaan ini melakukan kesalahan yang sangat fatal. Semoga laporan ini bisa segera ditindaklanjuti," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda