RPA Perindo Minta Polres Bogor Tuntaskan Kasus Dugaan KDRT di Cileungsi

Jum'at, 12 Juli 2024 - 15:44 WIB
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mendatangi Polres Bogor. RPA Perindo meminta agar polisi menaikkan status hukum kasus dugaan KDRT suami terhadap istri di Cileungsi. Foto/Putra Ramadhani
BOGOR - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mendatangi Polres Bogor. RPA Perindo meminta agar polisi menaikkan status hukum kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) suami terhadap istri di Cileungsi .

"Hari ini kami datang ke Polres Bogor bertemu dengan Kanit PPA, kita menanyakan perkembangan perkara ini," ujar Ketua Bidang Hukum RPA Partai Perindo Amriadi Pasaribu, Jumat (12/7/2024).



Polisi menyampaikan telah memeriksa saksi-saksi termasuk terlapor berinisial P. Kepada polisi, terlapor menyangkal melakukan penganiayaan terhadap istrinya berinisial LPR.

"Hasilnya sudah disampaikan ke kita sebagaimana SP2HP-nya perkembangan perkaranya yaitu saksi-saksi dan terlapor sudah datang ke Polres, sudah dipanggil penyidik, terlapor itu tidak mengakui kekerasan yang dilakukanya," kata Amriadi.

Baca Juga: Kawal Kasus Dugaan KDRT di Cileungsi, RPA Perindo Datangi Polres Bogor

Namun, Amriadi menilai keterangan terlapor bertolak belakang dengan hasil visum korban. "Visum itu menyebutkan ada hasil luka berat itu hasil visum. Artinya apa yang diterangkan oleh korban itu sesuai dengan bukti visum walaupun itu disangkal oleh terlapor, tidak mengakuinya," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!