Harta Kekayaan Irjen Pol Akhmad Wiyagus, Kapolda Jabar Penangkap Pegi Setiawan

Kamis, 11 Juli 2024 - 10:31 WIB
Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus. Foto/Istimewa
BANDUNG - Usai gugatan Pegi Setiawan dikabulkan Pengadilan Negeri Bandung dalam kasus Vina Cirebon, nama Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus menjadi sorotan. Putusan bebas atas gugatan praperadilan itu membuat citra kepolisian menurun.

Sehingga hal itu membuat publik makin meragukan kinerja dan hasil kerja penyidik kepolisian ke depan.Kini nasib Kapolda Jabar dipertaruhkan dalam kasus salah tangkap terhadap Pegi Setiawan, kuli bangunan asal Cirebon tersebut.

Pria berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) atau jenderal polisi bintang dua ini menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat sejak Maret 2023. Sebelum menjabat posisi ini, Akhmad Wiyagus pernah menduduki beberapa jabatan penting di Gorontalo dan Lampung.



Sebagai Kapolda Jawa Barat, Akhmad Wiyagus memiliki harta kekayaan yang cukup melimpah. Ia pernah mendapatkan penghargaan Hoegeng Awards 2022 dalam kategori Polisi Berintegritas pada peringatan Hari Bhayangkara ke-76.

Pria kelahiran 23 September 1967 ini diharuskan melaporkan harta kekayaannya sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan bagian penting dalam upaya mencegah tindak korupsi. Berdasarkan data LHKPN tahun 2023, Akhmad Wiyagus memiliki total harta kekayaan sebesar Rp2.407.502.551.

Menurut laman e-LHKPN pada Kamis, 11 Juli 2024, Akhmad Wiyagus terakhir kali menyampaikan harta kekayaannya pada 30 Maret 2023 lalu, ketika masih menjabat sebagai Kapolda Lampung.

Berikut adalah rincian harta kekayaan Irjen Pol Akhmad Wiyagus:

- Tanah dan Bangunan: Rp2.369.544.000
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content