56 Perkantoran Ditutup, Perusahaan di Jakarta Mulai Sadar Covid-19

Minggu, 23 Agustus 2020 - 12:03 WIB
Masyarakat jalani protokol kesehatan dengan memakai masker. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
JAKATA - Sejumlah perusahaan di Jakarta mulai mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan melaporkan apabila terjadi penularan. Sedikitnya ada 56 kantor perusahaan yang ditutup karena adanya kasus positif Covid-19.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, sedikitnya ada 150 lebih perkantoran yang melaporkan secara internal adanya kasus positif Covid-19 di lingkungannya. Menurutnya, sejumlah perusahaan saat ini sudah mulai disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19.



Kendati demikian, kata Andri, masih ada perusahaan yang menyembunyikan adanya karyawan positif Covid-19 di lingkungannya. (Baca juga: Usut Kebakaran di Kejagung, Polda Metro Terjunkan Tim Penyidik )

"Ada 56 perkantoran yang kami tutup karena menyembunyikan karyawan positif Covid-19. Kami mengapresiasi adanya perkantoran yang melaporkan. Covid-19 bukan aib," kata Andri Yansyah saat dihubungi, Minggu (23/8/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!