FGD 2024, Perkuat Peran DPD dalam Mewujudkan Kepentingan Daerah
Sabtu, 06 Juli 2024 - 22:20 WIB
Wakil Ketua DPD Sultan B Najamuddin dalam Focus Group Discussion (FGD) di Keraton Ballroom, Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta. Foto/Istimewa
YOGYAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berusaha memainkan peran yang signifikan dalam perpolitikan di Indonesia. Kehadiran DPD RI di dunia politik Indonesia memang masih sangat terbatas.
Tetapi setelah 20 tahun kehadirannya, tentunya dibutuhkan penguatan peran. Hal itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) di Keraton Ballroom, Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Sabtu (6/7/2024).
FGD yang diikuti oleh lebih dari 40 orang Senator dari seluruh Indonesia ini menyoroti kecil peran DPD akibat keterbatasan kewenangan yang diberikan oleh konstitusi dan undang-undang.
Hal ini tentu tidak adil dan tidak ideal bagi negara yang menerapkan sistem parlemen bikameral.
Baca Juga: Sistem Bikameral Tak Efektif, Pendekatan Collaborative Parliament DPR-DPD Penting
Tetapi setelah 20 tahun kehadirannya, tentunya dibutuhkan penguatan peran. Hal itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) di Keraton Ballroom, Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Sabtu (6/7/2024).
FGD yang diikuti oleh lebih dari 40 orang Senator dari seluruh Indonesia ini menyoroti kecil peran DPD akibat keterbatasan kewenangan yang diberikan oleh konstitusi dan undang-undang.
Hal ini tentu tidak adil dan tidak ideal bagi negara yang menerapkan sistem parlemen bikameral.
Baca Juga: Sistem Bikameral Tak Efektif, Pendekatan Collaborative Parliament DPR-DPD Penting
Lihat Juga :