Khofifah Tunjuk Sekda Achmad Zaini Jadi Plh Bupati Sidoarjo

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 17:34 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Foto/Dok
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo yang juga Plt Bupati Sidoarjo, H Nur Ahmad Syaifuddin, Sabtu (22/8/2020).

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur saya mengucapkan turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya. Semoga almarhum husnul khotimah, seluruh amal ibadah diterima Allah SWT, diampuni segala khilaf dan dosa, diberi kelapangan kubur, dan ditempatkan ditempat terbaik di sisi Allah SWT,” kata Khofifah, Sabtu (22/8/2020). (Baca juga: Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin Tutup Usia )

Cak Nur, sapaan Plt Bupati Sidoarjo tersebut dikonfirmasi oleh dr Joni Wahyuadi yang juga ketua tim kuratif gugus tugas Provinsi Jatim kepada direktur RSUD Sudoarjo dr Atok dan Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, Dr Syaf Satyawarman bahwa beliau meninggal akibat positif terinfeksi COVID-19. (Baca juga: Khofifah Minta Guru Utamakan Pendidikan Karakter )



Wakil Ketua DPC PKB Sidoarjo itu dinyatakan meninggal sore hari ini, Sabtu (22/8/2020) pukul 15.30 WIB setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Sidoarjo. Cak Nur akan dimakamkan sesuai prosedur dan protokol kesehatan.

Khofifah mengatakan, dirinya mengenal Cak Nur sebagai sosok pekerja keras yang tidak pernah mengeluh. Almarhum menurutnya tipe pejabat yang tidak pernah banyak bicara namun secara konsisten mampu menyelesaikan seluruh tugasnya dengan baik.

Cak Nur resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo pada Selasa 14 Januari 2020 lalu, setelah dilantik, Khofifah. Pelantikan dilaksanakan di gedung Negara Grahadi Surabaya. Cak Nur menjadi Plt Bupati Sidoarjo setelah bupati sebelumnya Saiful Ilah, yang terjerat kasus korupsi.

Terkait kekosongan jabatan eksekutif di Pemkab Sidoarjo, Gubernur Khofifah langsung menunjuk Sekda Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini sebagai Plh Bupati. Selanjutnya Khofifah akan mengajukan tiga nama kepada Menteri Dalam Negeri untuk ditunjuk sebagai Penjabat Bupati hingga Pilkada 2020 usai digelar.
(nth)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content