Remaja di Parung Bogor Kepergok Cabuli Janda ODGJ Usia 50 Tahun

Rabu, 26 Juni 2024 - 23:55 WIB
Musyawarah antara keluarga korban dengan orang tua pelaku dengan melibatkan RT/RW dan terlampir surat pernyataan dari pihak pelaku. FOTO/IST
BOGOR - Seorang remaja diamankan warga di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor lantaran diduga memperkosa perempuan yang mengalami gangguan jiwa. Video pengamanan seorang remaja itu viral di media sosial.

Dalam video tampak remaja sedang diinterogasi oleh warga. Dia tersebut mengakui perbuatannya diduga memperkosa korban sebanyak 10 kali dan mencuri kotak amal.

Kapolsek Parung Kompol Doddy membenarkan adanya kejadian dalam video yang beredar. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Sabtu, 22 Juni 2024.

"Benar dari hasil penyelidikan olah TKP dan memintai keterangan dari para saksi, bahwa pada hari Sabtu, tanggal 22 Juni 2024, jam 23.00 WIB di sebuah Gubug Desa Cogreg, Kecamatan Parung telah terjadi dugaan perbuatan cabul (asusila) yang dilakukan oleh MR alias Buluk umur 14 tahun kepada korban kepada korban N umur 50 tahun," kata Doddy dalam keterangannya, Rabu (26/6/2024).

Perbuatan yang sangat mencengangkan itu dipergoki oleh adik korban. Keduanya didapati dalam keadaan telanjang pada bagian bawahnya. "Dan saat ditegur pelaku kabur," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!