Bank Jatim Wujudkan Rumah Layak Huni bagi Masyarakat Situbondo

Senin, 24 Juni 2024 - 07:44 WIB
Bank Jatim melakukan perbaikan 20 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Situbondo. Foto/Bank Jatim
SITUBONDO - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) melakukan perbaikan 20 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Situbondo.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh SEVP Korporasi, Sindikasi, dan Kelembagaan Bank Jatim Koerniawan Prijambodo kepada Bupati Situbondo Karna Suswandi di Pendopo Aryo Situbondo.



Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman menjelaskan, perbaikan RTLH untuk meningkatkan kondisi rumah menjadi rumah yang sehat dan layak huni saja. Kemudian untuk penataan lingkungan permukiman hingga meningkatkan ketahanan sosial masyarakat.

Baca Juga: Bank Jatim Raih Penghargaan Top Bank 2024
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!