Serang Rumah Indekos di Malang Pakai Senjata Tajam dan Ketapel, Belasan Pemuda Asal NTT Diamankan Polisi

Sabtu, 15 Juni 2024 - 18:53 WIB
Polres Malang mengamankan belasan pemuda asal NTT usai menyerang salah satu rumah indekos di Jalan Tirto Utomo XI, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Malang. Foto/Ist
MALANG - Polres Malang mengamankan belasan pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) usai menyerang salah satu rumah indekos di Jalan Tirto Utomo XI RT 3/RW 1, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Total ada 14 orang yang diamankan usai penyerangan dan pengerusakan yang terjadi pada Jumat (7/6/2024).

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat menceritakan jika kejadian ini terjadi pada Jumat pukul 04.30 WIB.



Sebanyak 14 orang mendatangi rumah kos di Jalan Tirto Utomo XI dengan membawa senjata tajam hingga ketapel untuk mencari keberadaan seseorang berinisial F.

"Saat datang, mereka melakukan perusakan terhadap pintu-pintu kamar yang ada di dalam rumah kos tersebut, juga mengacak-acak isi kamar," kata Gandha Syah Hidayat, saat dikonfirmasi pada Sabtu (15/6/2024).

Mendengar adanya keributan, salah satu saksi mata penghuni kos keluar dari dalam kos. Ia kemudian menanyakan kepada para pelaku apa yang sebenarnya terjadi.

"Saksi kemudian menanyakan kepada salah satu pelaku yang sebelumnya kenal karena sama-sama anggota organisasi GIB Jaya," kata dia.



Tapi para pemuda asal NTT ini tetap melakukan pengerusakan untuk mencari orang berinisial F. Mereka kemudian pergi begitu saja setelah tidak menemukan F, tapi beberapa bagian rumah sudah mengalami kerusakan akibat perilaku mereka.

Mengetahui rumahnya dirusak, pemilik kos langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Dau. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan pada 5 orang saksi.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content