Tingkatkan Toleransi, Jababeka Hibahkan 1,2 Ha untuk Taman Wisata Religi

Minggu, 09 Juni 2024 - 11:14 WIB
Peletakan batu pertama pembangunan rumah ibadah enam agama di kawasan wisata religi Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin (13/5/2024). Foto/Dok. SINDOnews
BEKASI - PT Jababeka menghibahkan lahan seluas 1,2 ha kepada Pemkab Bekasi agar dapat dimanfaatkan menjadi taman wisata religi. Hibah tersebut dalam upaya meningkatkan toleransi antarumat beragama di Kota Jababeka dan sekitarnya. Pada tahap awal ini telah dibangun kantor Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi Jababeka Cikarang.

FKUB merupakan forum yang dibentuk masyarakat dan difasilitasi pemerintah dalam membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk meningkatkan kerukunan masyarakat. Pada Senin (13/5/2024) telah diresmikan Kantor FKUB Kabupaten Bekasi di Jababeka Cikarang.



”Selain peresmian kantor FKUB, hari itu ja uga menjadi momentum peletakan batu pertama pembangunan rumah ibadah enam agama di kawasan wisata religi,” kata Head of Township PT Graha Buana Cikarang Albert Mulyono dalam siaran persnya, Minggu (9/6/2024). Baca juga: Berusia 35 Tahun, Kota Jababeka Kian Melengkapi Fasilitas Kesehatan dan Pendidikan

Pembangunan taman wisata religi diawali dengan pembangunan kantor FKUB. Selain digunakan sebagai sekretariat tempat bekerjanya wakil-wakil dari majelis agama, kantor ini dapat digunakan menjadi tempat bermusyawarah, berdialog, bertukar pikiran membangun kesepakatan untuk mencapai kesepahaman sehingga Kabupaten Bekasi akan terus maju dan sejahtera.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!