6 Tahun Tak Naik, PDAM Bekasi Bakal Naikkan Tarif Air 18%

Kamis, 20 Agustus 2020 - 14:30 WIB
PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi mengajukan penyesuaian tarif air di wilayah Bekasi. Sebab, setelah enam tahun lamanya menggunakan tarif yang sama.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
BEKASI - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi mengajukan penyesuaian tarif air di wilayah Bekasi. Sebab, setelah enam tahun lamanya menggunakan tarif air yang sama.

Rencananya, kenaikan tarif tersebut untuk pelanggan rumah tangga dan pelanggan sektor komersil seperti industri. Dirut PDAM Tirta Bhagasasi Usep Salim Rahman mengatakan, perusahaan sudah mengajukan kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota Bekasi terkait kenaikan tarif tersebut. Untuk pelanggan rumah tangga naik 18% dan 20% pelanggan komersil.



”Legalitasnya sudah ditandatangani Bupati dan Wali Kota Bekasi,” kata Usep kepada wartawa Kamis (20/8/2020). Menurut dia, penyesuaian tarif baru ini sudah akan dilakukan dalam waktu dekat namun karena ada pandemi Covid-19 keputusan tersebut belum dilakukan.

”Kami berharap penyesuaian tarif ini dapat dilakukan meski di akhir tahun karena telah tertuang dalam RKP (Rencana Kerja Pemerintah) tahun ini,” ujarnya. (Baca: Wagub Taruh Perhatian Besar Pada Kantong Pengganti Plastik Berbahan Singkong)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!