Mengerikan! Penjualan Konten Pornografi Anak lewat Medsos Terungkap

Jum'at, 31 Mei 2024 - 14:00 WIB
Polda Metro Jaya mengungkap penjualan konten pornografi anak melalui akun sosial media (medsos) di X dan telegram dan menetapkan satu tersangka berinisial DY. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap penjualan konten pornografi anak melalui akun sosial media (medsos) di X dan telegram. Pengungkapkan dalam kasus ini telah menetapkan satu tersangka berinisial DY.

Wadirkrimsus AKBP Hendri Umar mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu 29 Mei 2024 di jalan Kaliabang Rorotan Pusaka Rakyat, Taruna Jaya, Kabupaten Bekasi.

"Inisial DY, laki-laki umur 25 tahun," kata Hendri Umar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2024).

Baca juga: Batasi Konten Pornografi, Instagram Siapkan Fitur Anti Ketelanjangan

Pelaku kata Hendri, merupakan admin yang memiliki delapan akun X dengan username berbeda. Di medsos itu, DY mempromosikan link aplikasi chat yakni telegram.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!