Insiden Konstruksi Gedung Kejagung, Operasional MRT Jakarta Dihentikan Sementara

Kamis, 30 Mei 2024 - 17:47 WIB
PT MRT Jakarta menghentikan sementara operasional MRT, Kamis (30/5/2024). Ini disebabkan adanya insiden konstruksi gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - PT MRT Jakarta menghentikan sementara operasional MRT, Kamis (30/5/2024). Ini disebabkan adanya insiden konstruksi gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Dikarenakan insiden kegiatan konstruksi yang sedang dikerjakan Gedung Kejagung oleh kontraktor Hutama Karya berdampak pada operasional kereta, maka operasional MRT Jakarta akan dihentikan sementara," ujar Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Ahmad Pratomo, Kamis (30/5/2024).



Baca juga: MRT Sempat Gangguan di Jalur Bawah Tanah Stasiun Benhil-Istora Mandiri, Begini Kronologinya

Pihaknya masih menunggu laporan tim di lapangan yang sedang memeriksa skala kerusakan pada sarana MRT.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!