Merasa Janggal, Otak Pembunuhan Vina Cirebon Pegi Perong Pra Peradilankan Polda Jabar
Sabtu, 25 Mei 2024 - 09:51 WIB
Kolase Vina Cirebon dan Muhammad Risky Rudiana alias Eki (16) dan Pegi Setiawan alias Perong (30). Foto/Istimewa
CIREBON - Keluarga mendiang Vina Dewi Arsita (16) alias Vina Cirebon kini bisa sedikit lega usai ditangkapnya Pegi Setiawan alias Perong (30). Pegi diduga salah satu otak pembunuhan Vina dan Muhammad Risky Rudiana alias Eki (16) di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.
Setelah 8 tahun menjadi buronan alias DPO, Pegi Perong akhirnya dijebloskan ke jeruji besi usai bersembunyi di Bandung, Jawa Barat usai masuk ke dalam radar pencarian kepolisian setempat. Polda Jawa Barat berhasil mengendus dan menangkapnya pada Selasa 21 Mei 2024.
Kekinian, merasa janggal atas penangkapannya oleh Polda Jawa Barat, Pegi Perong melalui Kuasa Hukum Sugiati Iriani akan melakukan upaya hukum pra peradilan atas penangkapan oleh penyidik dari Polda Jabar tersebut.
Baca Juga: Respons Polda Jabar Soal Pegi Ngaku Ditumbalkan dan Korban Salah Tangkap Kasus Vina Cirebon
Upaya tersebut pihak keluarga menilai Pegi tidak terlibat dalam kasus Vina yang saat ini menjadi sorotan. “Kami merasa janggal dengan penangkapan itu, maka langkah hukum kita pra peradilankan Polda Jabar,” kata Sugiati Iriani kepada iNews Media Group, Sabtu (25/5/2024).
Setelah 8 tahun menjadi buronan alias DPO, Pegi Perong akhirnya dijebloskan ke jeruji besi usai bersembunyi di Bandung, Jawa Barat usai masuk ke dalam radar pencarian kepolisian setempat. Polda Jawa Barat berhasil mengendus dan menangkapnya pada Selasa 21 Mei 2024.
Kekinian, merasa janggal atas penangkapannya oleh Polda Jawa Barat, Pegi Perong melalui Kuasa Hukum Sugiati Iriani akan melakukan upaya hukum pra peradilan atas penangkapan oleh penyidik dari Polda Jabar tersebut.
Baca Juga: Respons Polda Jabar Soal Pegi Ngaku Ditumbalkan dan Korban Salah Tangkap Kasus Vina Cirebon
Upaya tersebut pihak keluarga menilai Pegi tidak terlibat dalam kasus Vina yang saat ini menjadi sorotan. “Kami merasa janggal dengan penangkapan itu, maka langkah hukum kita pra peradilankan Polda Jabar,” kata Sugiati Iriani kepada iNews Media Group, Sabtu (25/5/2024).
Lihat Juga :