Nasib Terkini Para Terpidana Kasus Vina Cirebon, Klaim Tidak Saling Kenal hingga Dibilang Gangguan Jiwa

Kamis, 23 Mei 2024 - 14:17 WIB
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon pada 2016 belum tuntas. 2 Pelaku masih buron. Pelaku mengklaim tak saling kenal hingga dibilang gangguan jiwa. Foto/Tangkapan Layar
BANDUNG - KASUS pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon kembali menyita perhatian publik usai kemunculan film berjudul Vina: Sebelum Tujuh Hari. Sebagaimana diketahui, film tersebut diangkat dari kisah nyata tentang pembunuhan Vina dan pacarnya oleh sekelompok geng motor pada 2016 lalu.

Meski sudah berlalu bertahun-tahun, kasus Vina Cirebon belum tuntas. Pada pengembangan kasus ini, sembilan dari 11 pelaku sudah berhasil ditangkap.





Identitas mereka yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman dan Rivaldi Aditya Wardana divonis penjara seumur hidup. Sementara Saka Tatal yang masih di bawah umur divonis 8 tahun penjara.

Terbaru, pelaku atas nama Pegi alias Perong juga sudah tertangkap. Artinya, masih ada 2 pelaku lain yang masih buron, yaitu Andi dan Dani.

Lalu, bagaimana kondisi mereka saat ini? Simak informasinya berikut.

Nasib Terkini Terpidana Kasus Vina Cirebon



Sepanjang bergulirnya kasus pembunuhan Vina Cirebon, polisi mengantongi nama 11 pelaku. Masing-masing dari mereka adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, Saka Tatal, Andi, Dani dan Pegi alias Perong.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content