Korlantas Selidiki Dugaan Tindak Pidana dalam Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana

Minggu, 12 Mei 2024 - 18:46 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, pihaknya akan menyelidiki dugaan tindak pidana dalam kecelakaan bus SMK Lingga Kencana. Foto/MPI
JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan menegaskan, peristiwa kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang akan terus ditindak lanjuti. Termasuk melihat ada tidaknya tindak pidana dalam peristiwa itu.

Aan mengatakan, setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian pengecekan pada kendaraan pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi untuk memastikan penyidikan selanjutnya.



"Secepatnya kita berangkat dari sini dari kendaraan pemeriksaan saksi-saksi itu. Kita akan lakukan percepatan sehingga cepat kita akan memastikan ditingkatkan ke penyidikan atau tidak," kata Aan, Minggu (12/5/2024).

Baca juga: Ini Alasan SMK Lingga Kencana Pilih Bus PO Putera Fajar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!