Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Polisi: Pelaku Mengidap Gangguan Jiwa Berat
Rabu, 08 Mei 2024 - 17:01 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, menyebut SNF (26) ibu muda asal Bekasi yang tega membunuh anaknya sendiri berusia lima tahun mengidap gangguan jiwa berat. Foto/MPI/jonathan simanjuntak
BEKASI - SNF (26) seorang ibu muda asal Bekasi tega membunuh anaknya sendiri yang masih berusia lima tahun pada Kamis, 7 Maret 2024. Polisi memastikan SNF mengidap penyakit skizofrenia berdasarkan pemeriksaan psikologi forensik.
"Kesimpulan yang pertama ditemukan tersangka mengalami penyakit gangguan jiwa berat atau skizofrenia," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, Rabu (8/5/2024).
Firdaus juga menyampaikan, tindakan pembunuhan yang dilakukan termasuk dari gejala dari penyakitnya. Bahkan, SNF tidak mampu memahami dan menilai risiko dari perbuatannya. "Pelanggaran hukum yang dilakukan oleh tersangka termasuk bagian dari gejala gangguan jiwanya," kata dia.
Baca juga: Ibu Bunuh Anaknya di Bekasi Ternyata Kerap Berhalusinasi jadi Nabi
"Kesimpulan yang pertama ditemukan tersangka mengalami penyakit gangguan jiwa berat atau skizofrenia," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, Rabu (8/5/2024).
Firdaus juga menyampaikan, tindakan pembunuhan yang dilakukan termasuk dari gejala dari penyakitnya. Bahkan, SNF tidak mampu memahami dan menilai risiko dari perbuatannya. "Pelanggaran hukum yang dilakukan oleh tersangka termasuk bagian dari gejala gangguan jiwanya," kata dia.
Baca juga: Ibu Bunuh Anaknya di Bekasi Ternyata Kerap Berhalusinasi jadi Nabi
Lihat Juga :