Pelat Dinas Polri Fortuner yang Kecelakaan di Tol MBZ Jadi Pelat Hitam, Begini Penjelasan Polisi

Selasa, 07 Mei 2024 - 18:43 WIB
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Yugi Bayu Hendrarto memberikan keterangan di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (7/5/2024). Foto: iNews Media/Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Polisi menjelaskan soal pelat nomor dinas Polri mobil Toyota Fortuner yang terlibat kecelakaan beruntun di Km 14 Tol MBZ, Senin (6/5/2024) berganti menjadi pelat hitam. Penjelasan didapat setelah polisi meminta keterangan sopir Fortuner.

"Mungkin rekan-rekan lihat di media sosial kalau dari belakang kan kita bisa lihat di desk itu kelihatan pelatnya hitam ya, itu pakai pelat hitam," ujar Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Yugi Bayu Hendrarto di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (7/5/2024).



Menurut dia, pelat nomor dinas Polri terlempar sesaat kecelakaan terjadi. Sebenarnya Fortuner terpasang dua pelat nomor.

Baca juga: Anggota Polisi Pengemudi Fortuner yang Tabrak Elf di Tol MBZ Diberi Sanksi Ganti Rugi

"Cuma yang di depan ini saat terjadi benturan dengan kendaraan di depannya, jadi pelat dinasnya terlempar. Sebenarnya saat dan sebelumnya itu memakai pelat dinas memang mobil dinas didobel," ucapnya.

Atas dasar itu, pelat dinas Polri terlempar sesaat terjadi benturan kecelakaan. Sopir tak ada niat mengganti pelat nomor saat insiden kecelakaan. "Bukan karena dia sengaja," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!