Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap ke Kawasan Puncak saat Libur Panjang 8-12 Mei

Senin, 06 Mei 2024 - 12:16 WIB
Satlantas Polres Bogor akan menerapkan sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor saat libur panjang pada 8-12 Mei 2024. Foto/MPI/putra ramadhani astyawan
BOGOR - Satlantas Polres Bogor akan menerapkan sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor mulai 8-12 Mei 2024. Hal itu menyusul libur panjang Kenaikan Yesus Kristus.

"Untuk libur panjang nanti tanggal 9 Mei sampai dengan tanggal dengan nanti hari Minggu, Satlantas Polres Bogor sudah menyiapkan rekayasa pertama adalah ganjil genap yang akan kita berlakukan mulai dari hari Rabu sampai dengan Minggu (menuju Puncak)," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama, Senin (6/5/2024).



Selain itu, pihaknya juga akan menyiapkan rekayasa lalu lintas lainnya seperti sisten satu arah atau oneway. Sistem tersebut diberlakukan secara situasional dengan melihat volume kendaraan.

Baca juga: Long Weekend Hari Raya Nyepi, Ganjil Genap Menuju Puncak Bogor Berlaku hingga Senin
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!