Taruna STIP Tewas, Polisi Sebut Korban Dipukul 5 Kali ke Ulu Hati oleh TRS

Sabtu, 04 Mei 2024 - 20:54 WIB
Polisi menetapkan TRS (21) tersangka pelaku penganiaya Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Putu Satria AR (19), hingga menyebabkan korban tewas. Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Polisi menetapkan TRS (21) sebagai tersangka pelaku penganiaya Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) , Putu Satria AR (19), hingga menyebabkan korban tewas. Hal ini dikatakan Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Kombes Gidion menyebutkan, TRS yang merupakan senior Putu Satria, sempat melayangkan lima kali pemukulan terhadap korban, di bagian ulu hati.

"Lalu tersangka orang pertama yang melakukan pemukulan terhadap korban Putu di bagian ulu hati sebanyak lima kali, berdasarkan keterangan saksi," kata Gidion di Polres Metro Jakarta Utara, Sabtu (4/5/2024).

Baca juga: Kasus Kematian Taruna STIP, Polisi Tetapkan TRS Tersangka Tunggal

Gidion menyebut, korban pun hilang kesadaran hingga jatuh pingsan akibat pemukulan yang diterimanya. "Kemudian, dilakukan pertolongan dan dipindahkan ke satu tempat, kelas, di sebelah toilet," ucap Gidion.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!