Komplotan Perampok Pasangan Kekasih di Malang Ditangkap Polisi

Senin, 29 April 2024 - 11:31 WIB
Tiga perampok terhadap sepasang kekasih di Malang pada Senin (22/4/2024) malam, berhasil ditangkap pihak kepolisian. Foto/Ilustrasi/Ist
MALANG - Ketiga pelaku yang melakukan aksi perampokan terhadap sepasang kekasih di Malang pada Senin (22/4/2024) malam, berhasil ditangkap pihak kepolisian. Para pelaku yang terdiri dari Ivan Heriyanto (31), Kiki Nur Andayani (27), dan Syafrizal Choirul Rizki (18) ini, diringkus di sebuah rumah di Jalan Sidomulyo Gang 2, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada Selasa (23/4/2024).

Peristiwa perampokan ini terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, saat korban Dhani (24) menjemput kekasihnya. Para pelaku yang diduga sudah membuntuti korban, langsung mendatangi dan memukuli korban tanpa alasan yang jelas.



Ketakutan, Dhani dan kekasihnya pun menuruti perintah para pelaku. Korban dan kekasihnya kemudian dibonceng oleh para pelaku, dengan salah satu pelaku membawa sepeda motor milik Dhani.

Sesampainya di Jalan Ahmad Yani, para pelaku kembali memukuli korban dan kekasihnya sambil meminta HP milik kekasih korban. Setelah berhasil menggasak sepeda motor Honda Beat milik Dhani dan HP Vivo Y01 milik kekasihnya, para pelaku langsung melarikan diri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!