Kematian Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading karena Dipaksa Gugurkan Kandungan

Selasa, 23 April 2024 - 09:57 WIB
Fakta kematian wanita hamil RN (34) yang ditemukan bersimbah darah di ruko Kelapa Gading, Jakarta Utara, mulai terkuak. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Fakta kematian wanita hamil inisial RN (34) yang ditemukan bersimbah darah di ruko Kelapa Gading, Jakarta Utara, mulai terkuak. RN dipaksa menggugurkan kandungan hingga tewas karena pendarahan akibat pelaku maupun korban malu dan tak mau bertanggung jawab.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengatakan, pelaku pria berinisial AT dan korban memiliki hubungan gelap selama 3 tahun. Korban diketahui memiliki suami dan 3 anak.



Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading

"Pelaku telah menjalani hubungan dengan korban selama kurang lebih 3 tahun dan telah berhubungan intim layaknya suami-istri yang sah beberapa kali," ujar Maulana , Selasa (23/4/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!