Mobil Pikap Seruduk 2 Motor di Jalan Raya Citayam, Satu Pengendara Tewas
Minggu, 21 April 2024 - 06:50 WIB
Sebuah mobil Suzuki Pikap dengan nomor polisi F 8388 HR menabrak dua pengendara sepeda motor di Jalan Raya Citayam dekat TPU Belimbing, Depok, Pancoran Mas, Kota Depok. Foto ilustrasi/SINDOnews
DEPOK - Sebuah mobil Suzuki Pikap dengan nomor polisi F 8388 HR menabrak dua pengendara sepeda motor di Jalan Raya Citayam dekat TPU Belimbing, Depok, Pancoran Mas, Kota Depok pada Jumat, 19 April 2024 dini hari. Dalam insiden itu, pengendara Yamaha Aerox F 6750 FGF meninggal dunia, sedangkan Yamaha Mio GT B 3569 EUF masih menjalani perawatan medis.
Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan satu orang pengemudi Yamaha Aerox berinisial A (38) asal Tajur Halang, Kabupaten Bogor meninggal dunia usai dilakukan perawatan di RS Alia Depok. "Iya (pengemudi Aerox) meninggal di RS," kata Made saat dikonfirmasi, Minggu (21/4/2024).
Made menambahkan sopir Pikap berinisial N (32) dilakukan pemeriksaan lanjutan usai diduga lalai mengantuk hingga menabrak dua motor tersebut. "Iya dilakukan pemerikasaan lanjutan (sopir pikap -red)," ujarnya.
Baca juga: Panik Dikejar Debt Collector, Sopir Pikap Terjun dari Jembatan Bale Binarum Bogor
Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan satu orang pengemudi Yamaha Aerox berinisial A (38) asal Tajur Halang, Kabupaten Bogor meninggal dunia usai dilakukan perawatan di RS Alia Depok. "Iya (pengemudi Aerox) meninggal di RS," kata Made saat dikonfirmasi, Minggu (21/4/2024).
Made menambahkan sopir Pikap berinisial N (32) dilakukan pemeriksaan lanjutan usai diduga lalai mengantuk hingga menabrak dua motor tersebut. "Iya dilakukan pemerikasaan lanjutan (sopir pikap -red)," ujarnya.
Baca juga: Panik Dikejar Debt Collector, Sopir Pikap Terjun dari Jembatan Bale Binarum Bogor
Lihat Juga :