Viral Mobil Dishub Pelat B Diduga Buang Sampah Sembarangan di Jalur Puncak Bogor
Senin, 15 April 2024 - 15:46 WIB
Video mobil petugas Dinas Perhubungan (Dishub) diduga membuang sampah sembarangan di pinggir Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor . Foto/MPI/tangkapan layar
BOGOR - Video mobil petugas Dinas Perhubungan (Dishub) diduga membuang sampah sembarangan di pinggir Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor viral. Kejadian ini akan dilaporkan kepada pihak Dishub provinsi yang terkait.
Video tersebut diunggah akun Instagram @txtdaripuncak. Awalnya, terlihat video dashcam dari salah satu mobil memperlihatkan kondisi lalu lintas di Jalur Puncak yang sedang diberlakukan one way.
Di depannya terdapat mobil bertuliskan Dishub dengan pelat nomor B 1460 PQT. Tak lama, terlihat dalam video dari arah sisi kiri diduga penumpangnya membuang sampah sembarangan di pinggir jalan.
Baca juga: Penumpang Mobil Pribadi Buang Sampah ke Sungai saat Macet di Jalur Puncak Bogor, Tuai Hujatan
Kejadian itu pun mengundang komentar negatif dari para netizen yang melihat video tersebut. Pihak terkait diminta untuk menindaklanjuti video beredar.
Terpisah, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu menegaskan mobil Dishub yang ada dalam video viral tersebut bukan milik Pemkab Bogor. Namun, pihaknya tetap akan berkoodinasi dengan Dishub terkait.
Video tersebut diunggah akun Instagram @txtdaripuncak. Awalnya, terlihat video dashcam dari salah satu mobil memperlihatkan kondisi lalu lintas di Jalur Puncak yang sedang diberlakukan one way.
Di depannya terdapat mobil bertuliskan Dishub dengan pelat nomor B 1460 PQT. Tak lama, terlihat dalam video dari arah sisi kiri diduga penumpangnya membuang sampah sembarangan di pinggir jalan.
Baca juga: Penumpang Mobil Pribadi Buang Sampah ke Sungai saat Macet di Jalur Puncak Bogor, Tuai Hujatan
Kejadian itu pun mengundang komentar negatif dari para netizen yang melihat video tersebut. Pihak terkait diminta untuk menindaklanjuti video beredar.
Terpisah, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu menegaskan mobil Dishub yang ada dalam video viral tersebut bukan milik Pemkab Bogor. Namun, pihaknya tetap akan berkoodinasi dengan Dishub terkait.
Lihat Juga :