Macet Horor Menuju Pelabuhan Merak, Delay System dan Pengalihan Arus Diterapkan

Minggu, 07 April 2024 - 10:13 WIB
Antrean kendaraan mengular hingga beberapa kilometer dan menyebabkan para pemudik tertahan berjam-jam di Pelabuhan Merak. Foto/Ist
CILEGON - Arus mudik Lebaran 2024 diwarnai kemacetan horor di Pelabuhan Merak. Antrean kendaraan mengular hingga beberapa kilometer dan menyebabkan para pemudik tertahan berjam-jam.

Tak sedikit pemudik yang mengeluh lantaran harus macet-macetan dan baru bisa naik kapal setelah menunggu 4-6 jam. Atas dasar itu Polda Banten melakukan beberapa cara agar kemacetan bisa terurai. Salah satunya Delay System.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi mengatakan penyebab terjadinya kemacetan dikarenakan meningkatnya volume kendaraan pemudik dari arah jakarta yang akan menggunakan jasa penyebrangan Pelabuhan Merak ASDP dengan tujuan Pulau Sumatera.

"Jumlah dermaga pelabuhan Merak tidak sebanding dengan volume kendaraan yang masuk," kata Leganek kepada awak media, Sabtu (6/4/2024) malam.





Menurut Leganek, delay system diberlakukan agar antrean kendaraan bisa diatasi dan kemacetan di Pelabuhan Merak terurai.

"Delay System di rest area KM 43 A dan rest area KM 68 A termasuk di ruas jalan Cikuasa atas sebelum flyover Merak," tuturnya.

Sebelumnya, Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim mengatakan terdapat pengalihan arus mudik Lebaran dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Ciwandan bagi mereka yang belum memiliki tiket.

"Pemudik yang tidak memiliki tiket tetap akan dilayani, jadi pemudik yang berangkat tidak beli tiket, nah untuk kebijakan kami dengan pemerintah daerah dan ASDP dan pengelola pelabuhan, jadi pemudik yang sudah jalan ada di buffer zone akan kita layani," ungkapnya.

Namun, bagi pemudik yang tidak memiliki tiket keberangkatan akan diaihkan melalui Pelabuhan Ciwandan. "Jadi pemudik yang terlanjur ada di buffer zone tidak memiliki tiket kita akan layani di pelabuhan Ciwandan," tegasnya.
(hri)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More