Libur Lebaran, Polisi Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Puncak Bogor

Sabtu, 30 Maret 2024 - 14:27 WIB
Polda Jabar akan memberlakukan aturan ganjil genap di jalur Puncak untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan pada libur Lebaran 2024. Foto/ilustrasi/Dok.SINDOnews
BANDUNG - Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi salah satu destinasi wisata favorit masyarakat saat libur Lebaran.Untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas, polisi bakal memberlakukan sejumlah rekayasa lalu lintas arus kendaraan, salah satunya aturan ganjil-genap.

Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, AKBP Edwin Affandi mengatakan, jalur Puncak Bogor setelah hari raya Idul Fitri kerap menjadi titik yang harus dijadikan perhatian. Sebab, akan banyak wisatawan datang untuk berlibur.



"Setiap harinya pasca Lebaran nanti akan ada peningkatan arus lalu lintas wisata menuju kawasan Puncak, maka akan diberlakukan genap ganjil di kawasan Puncak," ucap Edwin, Sabtu (30/3/2024).

Selain menerapkan ganjil genap, Polda Jabar juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas lainnya. Hal itu agar penumpukan kendaraan di jalur Puncak tidak terjadi seperti setelah Lebaran di tahun-tahun lalu.



"Jalur Puncak akan diberlakukan rekayasa genap ganjil pada saat arus lalu lintas dalam kondisi padat tentunya. Dan ini harus ada pembatasan arus lalu lintas yang akan masuk ke wilayah Puncak," ungkapnya.

Edwin juga mengatakan, Polda Jabar akan turut menerapkan rekayasa lalu lintas, satu arah ke arah Puncak di pagi hari dan satu arah di sore hari. Menurutnya, rekayasa itu akan mengurangi adanya penumpukan kendaraan.



"Namun apabila situasi kawasan Puncak dalam kondisi misalnya urgensi ataupun dalam kondisi bencana dan sebagainya, maka penanganan arus lalu lintas di kawasan Puncak akan berbeda dengan penanganan arus lalu lintas di hari libur biasa," tandasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More