Sopir Truk Tabrakan Beruntun di Tol Halim Utama Ditetapkan Jadi Tersangka
Kamis, 28 Maret 2024 - 12:16 WIB
Sopir truk berinisial MI (18) tabrakan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama yang melibatkan tujuh kendaraan ditetapkan sebagai tersangka. Foto/MPI
JAKARTA - Sopir truk berinisial MI (18) tabrakan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama yang melibatkan tujuh kendaraan ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, sopir truk tersebut sudah diamankan dan dalam penanganan Polda Metro Jaya.
"Sudah, sudah diamankan. Sudah (jadi tersangka), tapi penanganannya di Polda Metro Jaya," kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Slamet Santoso di Bareskrim Polri, Kamis (28/3/2024).
Sebelumnya, Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya, Kompol Hasby Ristama mengatakan, sopir berinisial MI (18) itu awalnya menabrak mobil Brio plat B 2780 TYB dan Xpander hitam E-1505-MR sebelum gerbang tol sejauh 300 meter. Truk mebel bernomor polisi BG-8420-VB itu pun, melarikan diri dengan memacu kecepatannya secara kebut.
Baca juga: Pengakuan Sopir Truk Pelaku Tabrakan Beruntun di GT Halim Utama: Saya Jengkel
"Sudah, sudah diamankan. Sudah (jadi tersangka), tapi penanganannya di Polda Metro Jaya," kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Slamet Santoso di Bareskrim Polri, Kamis (28/3/2024).
Sebelumnya, Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya, Kompol Hasby Ristama mengatakan, sopir berinisial MI (18) itu awalnya menabrak mobil Brio plat B 2780 TYB dan Xpander hitam E-1505-MR sebelum gerbang tol sejauh 300 meter. Truk mebel bernomor polisi BG-8420-VB itu pun, melarikan diri dengan memacu kecepatannya secara kebut.
Baca juga: Pengakuan Sopir Truk Pelaku Tabrakan Beruntun di GT Halim Utama: Saya Jengkel
Lihat Juga :