Orang Tua Korban Berterima Kasih Didampingi RPA Perindo Lapor ke Polisi
Selasa, 26 Maret 2024 - 15:34 WIB
RPA Perindo mendampingi kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (26/3/2024). Foto/Carlos Roy Fajarta/SINDOnews
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) memberikan pendampingan terhadap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur saat melapor ke Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (26/3/2024).
RSY (54) ayah dari korban persetubuhan anak di bawah umur mengucapkan terima kasih atas pendampingan yang dilakukan oleh RPA Perindo.
"Terima kasih kepada Pak Amriadi, kepada RPA Partai Perindo yang sudah mau mendampingi saya bersama anak kami yang menjadi korban," kata RSY di SPKT Polres Metro Jakarta Utara usai membuat laporan kepolisian.
Baca juga: RPA Perindo Kawal Kasus Kekerasan Anak di Bogor
Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut kata dia telah dilaporkan ke kepolisian dengan nomor LP/B/439/III/2024/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.
RSY (54) ayah dari korban persetubuhan anak di bawah umur mengucapkan terima kasih atas pendampingan yang dilakukan oleh RPA Perindo.
"Terima kasih kepada Pak Amriadi, kepada RPA Partai Perindo yang sudah mau mendampingi saya bersama anak kami yang menjadi korban," kata RSY di SPKT Polres Metro Jakarta Utara usai membuat laporan kepolisian.
Baca juga: RPA Perindo Kawal Kasus Kekerasan Anak di Bogor
Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut kata dia telah dilaporkan ke kepolisian dengan nomor LP/B/439/III/2024/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.
Lihat Juga :