Pria di Labuhanbatu Meninggal Dihalangi Pengamanan saat Menuju Masjid, Ini Penjelasan Paspampres

Senin, 18 Maret 2024 - 22:04 WIB
Asintel Paspampres Kolonel Kav Herman Taryaman menegaskan orang yang menghalangi pria yang menuju masjid dan meninggal dunia bukan anggota Paspampres. Foto/Tangkapan Layar
JAKARTA - Asintel Paspampres Kolonel Kav Herman Taryaman menanggapi kabar seorang pria yang meninggal dunia saat dihalangi menuju Masjid Labuhanbatu, di Sumatera Utara. Herman menegaskan yang menghalangi pria tersebut bukan anggota Paspampres.

“Tidak benar Almarhum meninggal dunia saat menuju mesjid Agung Rantau Prapat Labuhan Batu karena dihalang-halangi anggota Paspampres," kata Herman dalam keterangannya, Senin (18/3/2024).



Herman menjelaskan dari video yang beredar di media sosial terlihat yang menghalangi pria itu saat menuju Mesjid Agung Rantau Prapat Labuhan Batu adalah Perempuan.

"Paspampres yang bertugas saat itu tidak ada Wan TNI atau Prajurit perempuan. Saat itu yang bertugas semuanya Prajurit Paspampres laki-laki," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!