Penerima KJP Plus dan KJMU Dipangkas, Pemprov DKI Dinilai Gegabah
Kamis, 07 Maret 2024 - 00:32 WIB
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah angkat bicara soal tengah ramai menjadi perbincangan terkait penerima KJMU dan KJP Plus yang disebut telah dibatalkan secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah angkat bicara soal tengah ramai menjadi perbincangan terkait penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang disebut telah dibatalkan secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta .
"Menurut pandangan saya sih, tindakan Pemprov DKI gegabah ya kalau terlalu masuk ke persoalan KJP Plus dan KJMU itu," ujar Trubus, Rabu (6/3/2024).
Baca juga: KJP Plus dan KJMU Tuai Polemik, DPRD DKI Ungkap Anggaran Dipotong Biang Masalah
Dia melihat kebijakan ini patut diduga sebagai bentuk kegalauan Pemprov DKI yang statusnya tidak lagi akan mendapatkan kekhususan pasca rencana pemindahan Ibu Kota Negara.
Pasalnya, tentu saja, Jakarta tidak lagi mendapatkan kucuran anggaran dari pemerintah pusat yang lebih banyak dibanding daerah lainnya.
"Menurut pandangan saya sih, tindakan Pemprov DKI gegabah ya kalau terlalu masuk ke persoalan KJP Plus dan KJMU itu," ujar Trubus, Rabu (6/3/2024).
Baca juga: KJP Plus dan KJMU Tuai Polemik, DPRD DKI Ungkap Anggaran Dipotong Biang Masalah
Dia melihat kebijakan ini patut diduga sebagai bentuk kegalauan Pemprov DKI yang statusnya tidak lagi akan mendapatkan kekhususan pasca rencana pemindahan Ibu Kota Negara.
Pasalnya, tentu saja, Jakarta tidak lagi mendapatkan kucuran anggaran dari pemerintah pusat yang lebih banyak dibanding daerah lainnya.
Lihat Juga :