Bareskrim Tegaskan Firli Belum Hadiri Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Senin, 26 Februari 2024 - 14:36 WIB
Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa menegaskan, mantan Ketua KPK Firli Bahuri belum menghadiri pemeriksaan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo. Foto/MPI
JAKARTA - Bareskrim Polri menegaskan, Firli Bahuri belum menghadiri pemeriksaan penyidik terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penegasan ini menjawab pernyataan Ian Iskandar, kuasa hukum mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menyebut kliennya sudah tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.



"(Firli) belum hadir," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa, Senin (26/2/2024).

Baca juga: Kasus Pemerasan SYL, Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Diperiksa Hari Ini

Sebelumnya, Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan, kliennya saat ini sudah berada di dalam ruang pemeriksaan. Firli datang lebih awal dari waktu yang dijadwalkan. "(Sedang) diperiksa, sudah (datang)," katanya.

Sebagai informasi, penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan kepada Firli Bahuri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!