2 Petugas KPPS di Lebak Kesurupan saat Hitung Suara, Proses Rekapitulasi Terhenti

Kamis, 15 Februari 2024 - 12:50 WIB
Anggota KPPS di Kabupaten Lebak mengalami kesurupan saat proses hitung dan rekapitulasi suara. Foto/Tangkapan Layar Video
LEBAK - Dua orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Lebak , Banten, dilaporkan mengalami kesurupan saat proses penghitungan dan rekapitulasi suara Pemilu 2024.

Kedua petugas KPPS tersebut adalah seorang wanita yang bertugas di TPS 08 Desa Cilegonghilir dan TPS 05 Desa Cibatur Keusik, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak.

"Iya benar, semalam ada dua anggota KPPS yang kesurupan saat proses hitung dan rekap suara Pemilu 2024," kata Ketua Panwascam Kecamatan Banjarsari, Dadang Hidayat, saat dihubungi, Kamis (15/2/2024).

Dadang menjelaskan, anggota KPPS TPS 08 mengalami kesurupan sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Akibatnya, proses penghitungan dan rekapitulasi suara terpaksa dihentikan sementara selama 1 jam.



"Kemudian, di TPS 05 Cibatur Keusik, kejadian serupa terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Proses rekapitulasi juga dihentikan sementara sampai kondisinya kondusif," kata Dadang.

Menurut Dadang, anggota KPPS TPS 08 yang kesurupan sempat dibawa ke rumah untuk mendapatkan penanganan.

"Proses rekapitulasi di TPS 08 baru bisa dilanjutkan sekitar pukul 03.00 WIB setelah kondisinya membaik. Untuk di TPS 05, rekapitulasi juga sudah selesai," kata Dadang.
(hri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content