Lewat Video Conference, Berkas Lucinta Luna Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kamis, 30 April 2020 - 21:30 WIB
Lucinta Luna saat melakukan video conference. Foto: Ist
JAKARTA - Melalui video conference, Polres Metro Jakarta Barat resmi merampungkan berkas perkara narkoba penyanyi transgender Lucinta Luna. Kasusnya pun kini telah P21 dan bersiap disidangkan di pengadilan negeri.

Saat melakukan video conference, Lucinta tampak mengenakan kaus berwarna putih dan masker merah muda. Ia melakukan video itu di salah satu ruangan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.



Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, selain Lucinta Luna pihaknya juga menyerahkan barang bukti dan kasus IF alias Flo ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

"Untuk perkara dari tersangka LL dan FLO berkasnya sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU. Dan hari ini kami sudah melakukan tahap dua yakni menyerahkan barbuk dan tersangka ke kejaksaan," kata Ronaldo kepada wartawan, Kamis (30/4/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!