Ketua BEM UI Melki Sedek Huang Keberatan Atas Skors Dirinya, Minta Investigasi Ulang

Rabu, 31 Januari 2024 - 23:13 WIB
Ketua BEM UI nonaktif, Melki Sedek Huang. Foto/Medsos X @namasayamelki
JAKARTA - Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) nonaktif, Melki Sedek Huang mengaku keberatan atas skors satu semester yang diberikan kepada dirinya yang ditanda tangani langsung oleh Rektor Ari Kuncoro. Dia menilai proses investigasi tidak transparan dan ada kejanggalan sehingga meminta untuk dilakukan proses investigasi ulang dalam kasus tersebut.

"Sehubungan dengan dikeluarkannya Keputusan Rektor UI Nomor 49/SK/R/UI/2024 yang memutuskan bahwa saya bersalah dan diberikan sanksi administratif atas laporan kekerasan seksual yang ditujukan atas nama saya, maka melalui surat ini saya menyampaikan keberatan atas Keputusan Rektor UI tersebut," kata Melki, Rabu (31/1/2024).





Melki memberikan sejumlah alasan atas putusan tersebut, di antaranya proses yang tidak transparan. Dia mengaku selama satu bulan proses investigasi Satgas PPKS UI dia hanya dipanggil oleh Satgas PPKS UI sebanyak satu kali untuk dimintai keterangan atas kasus yang ditujukan pada dirinya.

Baca juga: Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Nonaktif Melki Sedek Huang Diskors 1 Semester

Dia mengaku tidak pernah menyampaikan keterangan apa pun lagi ataupun mengetahui proses-proses investigasi yang dilakukan oleh Satgas PPKS UI hingga dikeluarkannya Keputusan Rektor UI Nomor 49/SK/R/UI/2024 pada 29 Januari 2024 lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!