Ganti Rugi Disepakati, Warga Cipinang Melayu Dukung Normalisasi Kali Sunter Dilanjutkan

Rabu, 12 Agustus 2020 - 11:15 WIB
Pekerja tengah melakukan normalisasi kali guna mengantisipasi banjir di Jakarta. Foto/Dok/SINDOphoto
JAKARTA - Setelah mangkarak sekitar 5 tahun lamanya lantaran terkendala proses ganti rugi, kini warga Cipinang Melayu, Jakarta Timur, mulai melunak. Mereka mendukung penuh usaha Pemprov DKI Jakarta untuk melanjtukan proyek normalisasi Kali Sunter sebagai upayan menangani banjir yang kerap melanda perkampungan tersebut.

Lurah Cipinang Melayu, Agus Sulaeman mengatakan, pengukuran tanah dan pembahasan ganti rugi di RW 03 yang terdampak proyek normalisasi Kali Sunter sudah diselesaikan. (Baca juga: Hujan Guyur Jakarta, Warga Cipinang Melayu Bersiap Mengungsi )



"Kurang lebih ada 60 bidang di RW 03 yang terdampak normalisasi Kali Sunter. Pengukuran dilakukan BPN (Badan Pertanahan Nasional)," kata Agus di Makasar, Jakarta Timur, Rabu (12/8/2020).

Adapun, proyek normalisasi Kali Sunter bakal melibatkan Pemerintah Pusat sebagai penanggung jawab penuh dalam eksekusi lahan. Sementara tugas Pemprov DKI Jakarta yakni menyelesaikan semua proses ganti rugi terhadap warga di lokasi proyek normalisasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!