BPBD Jabar Verifikasi Kerusakan Rumah Warga Terdampak Gempa Sumedang

Sabtu, 06 Januari 2024 - 21:31 WIB
Pj Gubernur Jawa Barat bersama Kepala Pelaksana BPBD Jawa Barat Dani Ramdan saat meninjau korban gempa di Sumedang, Jawa Barat. Foto/Istimewa
SUMEDANG - Bantuan untuk sebagian rumah warga yang rusak akibat gempa di Sumedang mulai dicairkan. Kini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Barat tengah memverifikasi rumah warga lainnya yang terdampak.

Kepala Pelaksana BPBD Jawa Barat Dani Ramdan mengatakan, bantuan yang diberikan pemerintah pusat melalui BNPB itu telah disalurkan untuk 300 rumah terdampak gempa Sumedang. Bahkan beberapa warga telah siap memerbaiki rumah dari bantuan yang diberikan.

“Saat ini karena sudah tidak terjadi gempa lagi jadi sekarang fokus ke asesmen dan yang sudah mendapatkan bantuan tinggal mengerjakan perbaikan rumah,” kata Dani dalam keterangannya, Sabtu (6/12/2023).





Menurut dia, bantuan yang diberikan bervariasi mulai dari Rp15-60 juta. Berdasarkan laporan diterima pihaknya, jumlah rumah yang diajukan mendapat bantuan akibat dampak gempa Sumedang berjumlah lebih dari 1.300 rumah.

Dari jumlah tersebut, baru sekitar 300 rumah yang telah diverifikasi dan kini menerima bantuan. Sedangkan sisanya masih dalam tahap verifikasi.

“Untuk tahap pertama, 300 rumah sudah diberikan bantuannya, karena laporan yang kami terima di atas 1.000 rumah, jadi kami lakukan verifikasi tingkat kerusakannya. Termasuk ada bangunan sekolah dan juga masjid yang terdampak,” ucap dia.

Selain verifikasi kerusakan, lanjut Dani, pihaknya turut memastikan bantuan yang diberikan benar-benar sampai ke warga terdampak dan digunakan untuk memerbaiki rumah. Untuk itu, seluruh tim diturunkan secara penuh untuk menyelesaikan kajian kebutuhan usai bencana.

“Kami membantu mengawasi agar betul-betul dananya untuk perbaikan rumah, sambil asesmen tahap dua. Kemudian agar laporan sesuai dengan kondisi sebenarnya maka kami turunkan tim penuh di Sumedang sejak hari pertama hingga sekarang secara bergantian,” tandasnya.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content