Pulang Sosialisasi Pemilu, Polres Rohil Temukan 11 Orang Rohingya dan 11 TKI Ilegal

Kamis, 04 Januari 2024 - 20:51 WIB
Polsek Panipahan dan Polres Rokan Hilir mengamankan sebanyak 11 orang Rohingya dan 11 TKI yang diduga akan dijual ke luar negeri untuk dipekerjakan. Foto/Ist
ROKAN HILIR - Polsek Panipahan dan Polres Rokan Hilir (Rohil), Riau mengamankan sebanyak 22 orang tenaga kerja ilegal (TKI) yang diduga akan dijual ke luar negeri untuk dipekerjakan.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan setelah diselidiki sebagian berasal dari etnis Rohingya. Kemudian sebagian lagi WNI yang akan dipekerjakan di Malaysia yang juga sering disebut Pekerja Migran Indonesia (PMI).



Baca juga: Lanal Dumai dan Satgas Opsintelmar Gurindam Sakti-23 Gagalkan Keberangkatan TKI Ilegal di Riau

"Mereka yang diamankan anggota kita adalah terdiri dari 11 etnis Rohingnya dan 11 WNI. Mereka diketahui akan diberangkatkan ke Negera Malaysia," kata Kapolres, Kamis (4/1/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!