Pemkot Makassar Bakal Sanksi Hotel yang Gelar Pesta Pernikahan

Senin, 10 Agustus 2020 - 18:31 WIB
Pemerintah Kota Makassar bakal memberi sanksi tegas kepada hotel yang tetap ngotot gelar pesta pernikahan. Foto: Ilustrasi/Sindonews
MAKASSAR - Sejumlah hotel di Kota Makassar, telah menyelenggarakan pesta pernikahan. Padahal Pemkot Makassar belum mengeluarkan izin resmi.

Pemkot Makassar khawatir jika penyelenggaraan pesta pernikahan digelar baik di hotel maupun di gedung pertemuan, bisa memicu kerumunan orang dan rawan penyebaran COVID-19 .





Asisten I Kota Makassar, M Sabri mengatakan, hotel yang menyelenggarakan pesta pernikahan adalah ilegal. Belum mengantongi izin resmi dari Tim Gugus Tugas Kota Makassar.

"Pesta pernikahan di hotel itu belum ada izin. Kalau pun ada yang melaksanakan itu ilegal," tegas Sabri, Senin (10/8/2020).

Ia pun menegaskan, akan memberikan sanksi kepada hotel yang sudah menyelenggarakan pesta pernikahan.

Hanya saja, ia masih enggan membeberkan sanksi yang akan diberikan kepada hotel yang melanggar.

"Nanti kita bicarakan, jelasnya ada sanksinya. Kita akan tindak tegas," paparnya.

Saat ini, Pemkot Makassar terus berupaya menekan angka penyebaran COVID-19 . Pemerintah pun belum mengizinkan kegiatan yang mengundang kerumanan orang, termasuk pesta pernikahan.

(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content