Pemkot Makassar Bakal Sanksi Hotel yang Gelar Pesta Pernikahan
Senin, 10 Agustus 2020 - 18:31 WIB
Pemerintah Kota Makassar bakal memberi sanksi tegas kepada hotel yang tetap ngotot gelar pesta pernikahan. Foto: Ilustrasi/Sindonews
MAKASSAR - Sejumlah hotel di Kota Makassar, telah menyelenggarakan pesta pernikahan. Padahal Pemkot Makassar belum mengeluarkan izin resmi.
Pemkot Makassar khawatir jika penyelenggaraan pesta pernikahan digelar baik di hotel maupun di gedung pertemuan, bisa memicu kerumunan orang dan rawan penyebaran COVID-19 .
Baca Juga: Pemkot Makassar Tegaskan Belum Izinkan Gelar Pesta Pernikahan
Asisten I Kota Makassar, M Sabri mengatakan, hotel yang menyelenggarakan pesta pernikahan adalah ilegal. Belum mengantongi izin resmi dari Tim Gugus Tugas Kota Makassar.
"Pesta pernikahan di hotel itu belum ada izin. Kalau pun ada yang melaksanakan itu ilegal," tegas Sabri, Senin (10/8/2020).
Ia pun menegaskan, akan memberikan sanksi kepada hotel yang sudah menyelenggarakan pesta pernikahan.
Pemkot Makassar khawatir jika penyelenggaraan pesta pernikahan digelar baik di hotel maupun di gedung pertemuan, bisa memicu kerumunan orang dan rawan penyebaran COVID-19 .
Baca Juga: Pemkot Makassar Tegaskan Belum Izinkan Gelar Pesta Pernikahan
Asisten I Kota Makassar, M Sabri mengatakan, hotel yang menyelenggarakan pesta pernikahan adalah ilegal. Belum mengantongi izin resmi dari Tim Gugus Tugas Kota Makassar.
"Pesta pernikahan di hotel itu belum ada izin. Kalau pun ada yang melaksanakan itu ilegal," tegas Sabri, Senin (10/8/2020).
Ia pun menegaskan, akan memberikan sanksi kepada hotel yang sudah menyelenggarakan pesta pernikahan.
Lihat Juga :