Bobol Toko Pakaian, Pria di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi

Minggu, 31 Desember 2023 - 21:00 WIB
Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria berinisial AKS warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Foto/Ist
PADANGSIDIMPUAN - Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria berinisial AKS warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Pria berusia 30 tahun tersebut ditangkap lantaran terlibat aksi pencurian di toko pakaian yang berada di Pasar Inpres Saroha Padang Matinggi.

Informasi dihimpun Minggu (31/12/2023) sore menyebutkan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka terkuak saat korban Lamhot (56) warga Jalan Teuku Umar Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan mendatangi tokonya yang berada di Pasar Inpres Saroha Padang Matinggi, Sabtu (16/12/2023) pagi. Kala itu, korban terkejut ketika toko yang baru dibukanya dalam keadaan berantakan.



Tidak hanya itu, sejumlah barang milik korban yang berada di dalam toko raib digondol pelaku. Mengetahui hal tersebut, korban langsung mendatangi Mapolres Padangsidimpuan guna melaporkan aksi pencurian tersebut.

Mendapat laporan dari korban tersebut, petugas mendatangi lokasi untuk olah tempat kejadian perkara(TKP). Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengungkap dalang aksi pencurian tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!