Oknum Perwira Polres Selayar Dilapor Kasus Pelecehan Seksual
Senin, 10 Agustus 2020 - 18:01 WIB
MAKASSAR - Seorang oknum polisi di lingkungan Polres Kepulauan Selayar dilaporkan ke Propam Polda Sulsel , setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita.
Identitas pelapor tersebut belum diketahui, hanya saja kasus ini sudah berada di Propam Sulsel.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe membenarkan kasus asusila tersebut, namun dia tak merinci kronologis pidana yang menyeret oknum perwira Polri berpangkat Iptu berinisial AM (47) itu.
"Tim masih pendalaman, masih klarifikasi," singkat Guntur dikonfirmasi via WhatsApp, Senin, (10/8/2020).
Informasi yang didapatkan SINDOnews, Iptu AM juga menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Selayar. Saat ini tim internal Polda Sulsel masih melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan juga terlapor.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan pengaduan terhadap perwira polisi di Polres Kepulauan Selayar. Dia mengatakan, laporan kasus ini sementara dalam proses penyelidikan. "Sedang di klarifikasi (terlapor)," katanya.
Ibrahim menerangkan, terkait laporan atau tuduhan yang mengarah ke AM ini masih akan dilakukan klarifikasi untuk mencari soal kebenaran tuduhan itu. Sehingga, baik dari terlapor, maupun dari pelapor sendiri, akan dilakukan pemeriksaan.
"Belum dipastikan sebelum klarifikasi, jadi baru mau dicek kebenaran tersebut. Supaya tidak ada info yang spekulatif," tambahnya.
Untuk memastikan tuduhan tersebut, lanjut Ibrahim, penyelidik Paminal Propam Polda Sulsel akan berangkat langsung ke Polres Selayar. Petugas, akan memeriksa sejumlah saksi terkait laporan pengaduan soal pelecehan seksual ini. "Propam rencana akan mengecek ke Selayar," tukasnya.
Identitas pelapor tersebut belum diketahui, hanya saja kasus ini sudah berada di Propam Sulsel.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe membenarkan kasus asusila tersebut, namun dia tak merinci kronologis pidana yang menyeret oknum perwira Polri berpangkat Iptu berinisial AM (47) itu.
"Tim masih pendalaman, masih klarifikasi," singkat Guntur dikonfirmasi via WhatsApp, Senin, (10/8/2020).
Informasi yang didapatkan SINDOnews, Iptu AM juga menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Selayar. Saat ini tim internal Polda Sulsel masih melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan juga terlapor.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan pengaduan terhadap perwira polisi di Polres Kepulauan Selayar. Dia mengatakan, laporan kasus ini sementara dalam proses penyelidikan. "Sedang di klarifikasi (terlapor)," katanya.
Ibrahim menerangkan, terkait laporan atau tuduhan yang mengarah ke AM ini masih akan dilakukan klarifikasi untuk mencari soal kebenaran tuduhan itu. Sehingga, baik dari terlapor, maupun dari pelapor sendiri, akan dilakukan pemeriksaan.
"Belum dipastikan sebelum klarifikasi, jadi baru mau dicek kebenaran tersebut. Supaya tidak ada info yang spekulatif," tambahnya.
Untuk memastikan tuduhan tersebut, lanjut Ibrahim, penyelidik Paminal Propam Polda Sulsel akan berangkat langsung ke Polres Selayar. Petugas, akan memeriksa sejumlah saksi terkait laporan pengaduan soal pelecehan seksual ini. "Propam rencana akan mengecek ke Selayar," tukasnya.
(agn)
tulis komentar anda