Khawatir Pecah Belah Persatuan, CMMI Batal Laporkan Zulhas Soal Penistaan Agama
Kamis, 21 Desember 2023 - 11:58 WIB
DPP CMMI membatalkan melaporkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas ke Mabes Polri atas pernyataannya yang diduga menistakan agama, pada Kamis (21/12/2023). Foto: Dok MPI
JAKARTA - DPP Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) membatalkan melaporkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas ke Mabes Polri atas pernyataannya yang diduga menistakan agama, pada Kamis (21/12/2023).
Hal itu disampaikan DPP CMMI melalui surat pemberitahuan ke seluruh anggota DPP CMMI, PP Muslimah CMMI, anggota dan pimpinan PP Korps Peduli Kemanusiaan CMMI, Komandan Brigade CMMI Majelis Ta'lim CMMI Pusat dan Pimpinan OKP IsIam atau Ormas IsIam.
Surat pemberitahuan mencantumkam nama Ketum DPP CMMI Anhar Tanjung, LAZIS CMMI Hj Devi Irawati, Ketum PP Peduli Kemanusiaan Susana Sihab, Ketum PP Muslimah CMMI Hilda Susanti, Ketua Majelis Ta'lim CMMI Pusat Siti Farida, serta Komandan Brigade CMMI Ali Amoedy.
Baca juga: Buntut Candaan Salat, Ketum PAN Zulkifli Hasan Bakal Dilaporkan ke Polisi
Hal itu disampaikan DPP CMMI melalui surat pemberitahuan ke seluruh anggota DPP CMMI, PP Muslimah CMMI, anggota dan pimpinan PP Korps Peduli Kemanusiaan CMMI, Komandan Brigade CMMI Majelis Ta'lim CMMI Pusat dan Pimpinan OKP IsIam atau Ormas IsIam.
Surat pemberitahuan mencantumkam nama Ketum DPP CMMI Anhar Tanjung, LAZIS CMMI Hj Devi Irawati, Ketum PP Peduli Kemanusiaan Susana Sihab, Ketum PP Muslimah CMMI Hilda Susanti, Ketua Majelis Ta'lim CMMI Pusat Siti Farida, serta Komandan Brigade CMMI Ali Amoedy.
Baca juga: Buntut Candaan Salat, Ketum PAN Zulkifli Hasan Bakal Dilaporkan ke Polisi
Lihat Juga :