Warga Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Demokrasinya Bagaimana?
Rabu, 06 Desember 2023 - 15:10 WIB
Gubernur dan Waki Gubernur bakal ditunjuk oleh Presiden setelah status Jakarta berubah dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Gubernur dan Waki Gubernur bakal ditunjuk oleh Presiden setelah status Jakarta berubah dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Poin ini masuk dalam Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Sistem penunjukan Gubernur Jakarta itu menjadi polemik di tengah masyarakat. Warga Jakarta tak ingin sistem itu diberlakukan.
Salah satu warga, Dodi (45), menilai penunjukan gubernur dan wakil gubernur oleh presiden menyalahi sistem demokrasi yang dianut Indonesia.
Baca Juga: Polemik Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Istana: RUU DKJ Inisiatif DPR
Sistem penunjukan Gubernur Jakarta itu menjadi polemik di tengah masyarakat. Warga Jakarta tak ingin sistem itu diberlakukan.
Salah satu warga, Dodi (45), menilai penunjukan gubernur dan wakil gubernur oleh presiden menyalahi sistem demokrasi yang dianut Indonesia.
Baca Juga: Polemik Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Istana: RUU DKJ Inisiatif DPR
Lihat Juga :