Diperiksa 10 Jam Lebih sebagai Tersangka Pemerasan, Firli Bahuri: Saya Taat Hukum
Jum'at, 01 Desember 2023 - 20:11 WIB
Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, di Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023) malam. Foto: MPI/Riana Rizkia
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri mengaku siap mengikuti semua proses hukum dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam kasus ini Firli sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya ingin menyampaikan kepada rekan-rekan semua, saya taat hukum, menjunjung tinggi supremasi hukum. Tentulah kita sadar negara kita taat hukum, dan bukan negara yang berdasarkan kekuasaan," ujar Firli usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, di Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023) malam.
Baca Juga: Diperiksa 10 Jam Lebih, Firli Bahuri Tidak Ditahan
"Dan oleh karena itu, saya sungguh berharap mari kita ikuti proses hukum yang sedang berjalan," sambungnya.
"Saya ingin menyampaikan kepada rekan-rekan semua, saya taat hukum, menjunjung tinggi supremasi hukum. Tentulah kita sadar negara kita taat hukum, dan bukan negara yang berdasarkan kekuasaan," ujar Firli usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, di Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023) malam.
Baca Juga: Diperiksa 10 Jam Lebih, Firli Bahuri Tidak Ditahan
"Dan oleh karena itu, saya sungguh berharap mari kita ikuti proses hukum yang sedang berjalan," sambungnya.
Lihat Juga :